Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Putusan MK & RUU Pilkada, PDIP: Tak Masuk Akal MK Dikoreksi Lembaga Lain
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDI-P) Chico Hakim memberikan tanggapannya soal DPR yang menggelar rapat untuk membahas putusan MK terkait Pilkada.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Politikus PDI-P Chico Hakim (kiri) dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung sebelum peringatan HUT ke-51 PDI-P, Rabu (10/1/2024). | Juru Bicara PDI Perjuangan (PDI-P) Chico Hakim memberikan tanggapannya soal DPR yang menggelar rapat untuk membahas putusan MK terkait Pilkada.
d. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.0000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai poitik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam selengah persen) di kabupaten/kota tersebut."
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami/Choirul Arifin)(Kompas.com/Ruby Rachmadina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.