Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Tanggapi Aksi Kawal Putusan MK: Terima Kasih atas Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons dinamika yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Puan Tanggapi Aksi Kawal Putusan MK: Terima Kasih atas Aspirasi Masyarakat
YouTube/TV Parlemen
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024, Jumat (16/8/2024). Puan Maharani merespons dinamika yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons dinamika yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Puan memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang menggelar aksi mengawal putusan MK.

"DPR RI adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik, sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis," ucap Puan dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

"DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik."

"DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Puan membeberkan, DPR RI memantau berbagai pandangan mengenai putusan MK. Ia menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang diberikan pada hal ini.

"DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, civitas academica, serta para selebritas," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Politikus PDIP ini mengatakan, kekuasaan DPR RI berasal dari masyarakat.

Oleh sebab itu, ucap Puan, DPR RI akan menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

"Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial."

"Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya," ungkapnya.

Baca juga: Dituding Kebut RUU Pilkada karena Ada Kepentingan, Baleg DPR: Tak Berpikir ke Arah Sana

Diberitakan sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa terjadi di Indonesia untuk menuntut supaya DPR RI tak menganulir putusan MK.


Adapun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal.

DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada. Dasco menyebut DPR RI sudah sepakat mengikuti putusan MK.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan."

"Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis.

Politikus Partai Gerindra itu, memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengegolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas