KPU Catat Pilkada di 48 Wilayah Hanya Diikuti Calon Tunggal, Pendaftaran Kepala Daerah Diperpanjang
KPU mencatat Pilkada di 48 wilayah hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal. Satu di antaranya di Pilgub Papua Barat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Gubernur / Wakil Gubernur: 1 Pasangan Calon
Bupati / Wakil Bupati: 38 Pasangan Calon
Walikota / Wakil Walikota: 12 Pasangan Calon
Total: 51 Pasangan Calon
Pencalonan lewat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Gubernur / Wakil Gubernur: 100 Pasangan Calon
Bupati / Wakil Bupati: 1095 Pasangan Calon
Walikota / Wakil Walikota: 272 Pasangan Calon
Total: 1467 Pasangan Calon
Wilayah dengan 0 Pasangan Calon
Provinsi: 0 Provinsi
Kabupaten: 0 Kabupaten
Kota: 0 Kota
Total: 0 Wilayah
Wilayah dengan 1 Pasangan Calon
Provinsi: 1 Provinsi
Kabupaten: 42 Kabupaten
Kota: 5 Kota
Total: 48 Wilayah
Jumlah Wilayah
Provinsi: 37 Provinsi
Kabupaten: 415 Kabupaten
Kota: 93 Kota
Total: 545 Wilayah
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.