Bawaslu Harap Tidak Ada Pencoblosan Ulang Dalam Pilkada Serentak 2024
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, proses pencoblosan dilakukan ulang di beberapa daerah.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap tidak ada gelombang susulan dalam tahapan Pilkada 2024 mendatang.
“Semoga pemilihan kepala daerah yang sekarang tidak ada gelombang, tidak ada gelombang 1, 2, 3, 4 yang dilaksanakan pada saat bersamaan,” kata Bagja di Ecovention Center, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Medsos pada Pilkada 2024
“Pemungutan suaranya diadakan pada tanggal 27 November tidak ada terkecualinya dapat kita lakukan dengan baik,” sambungnya.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, proses pencoblosan dilakukan ulang di beberapa daerah.
Lembaga penyelenggara pemilu harus melakukan proses pemilihan ulang imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca juga: Perbandingan Visi Misi Pramono Anung-Rano Karno, RK-Suswono, dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024
Selain pemilihan ulang, MK memerintahkan untuk beberapa tempat juga melakukan penghitungan suara ulang.
“Saya kira (kepala daerah) mempunyai keinginan yang sama untuk menjaga seluruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Bagja.