Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Money Politics Jelang Pencoblosan, Amplop Berisi Rp 200 Ribu hingga Pria Bagi Uang Ditangkap

Dugaan politik uang terjadi di Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel).

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Money Politics Jelang Pencoblosan, Amplop Berisi Rp 200 Ribu hingga Pria Bagi Uang Ditangkap
Tribun Timur
Jelang hari pencoblosan pilkada 2024, Bawaslu dan Polres Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa hari jelang pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, aksi diduga politik uang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Catatan Tribun, dugaan politik uang terjadi di Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel).

Di Luwu Timur, petugas mendapati lebih dari 100 amplop berisi uang senilai Rp 200.000, Senin (25/11/2024) dini hari. 

Amplop berisi uang tersebut ditemukan di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Baca juga: Bawaslu Jakarta Wanti-Wanti Pelaku Praktik Politik Uang di Pilkada : Bisa Dibui 6 Tahun

Diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih dalam memilih pasangan calon kepala daerah di wilayah itu.

Di lokasi berbeda tepatnya di Lubuklinggau Sumsel, seorang pria berhasil menangkap terduga pelaku politik uang.

Berikut selengkapnya dikutip dari Tribun-Timur.com dan TribunSumsel.com.

Amplop Berisi Uang Rp 200 Ribu

Berita Rekomendasi

Di Luwu Timur, Sentra Gakkumdu, Bawaslu, dan Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 121 amplop berisi uang tunai Rp 200.000, Senin (25/11/2024) dini hari.

Amplop tersebut ditemukan di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Diduga amplop berisi uang tunai masing-masing Rp 200.00 itu akan digunakan dalam praktik serangan fajar.

Hadir langsung dalam pengamanan tersebut, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, serta Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. 

Baca juga: Bawaslu Akui Politik Uang Paling Rawan di Pilkada

Makanan Konsumsi Kampanye

Sebelumnya, beredar video diduga Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, menyiapkan konsumsi untuk kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur, Jumat (22/11/2024).

Dalam video, beberapa aparat desa terlihat sedang mempersiapkan makanan dibungkus kantong kresek warna merah di halaman kantor desa.

Makanan tersebut diduga akan dibagikan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.

Warga menyaksikan kejadian itu langsung mendatangi kantor desa dan melayangkan protes.

Warga yang kecewa mempertanyakan tindakan aparat desa dinilai melanggar aturan Pilkada.

Dalam video, aparat desa hanya terdiam saat menerima teguran tersebut.

Kepala Desa Rinjani, Kartosem Marten, telah dikonfirmasi terkait viralnya video warga yang protes.

"Tidak begitu ceritanya. Bingung saya mau cerita," ujar Kartosem singkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.

Baca juga: 12 Isu Penting terkait Pemilu 2024 Jadi Sorotan Bawaslu, Termasuk Pencegahan Praktik Politik Uang

"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.

Pawennari menambahkan, jika terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan tersebut, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," kata Pawennari. 

Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).
Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024). (Tribun Timur)

Warga Tangkap Pelaku Money Politics

Sementara itu di Kota Lubuklinggau Sumsel, viral di media sosial seorang bapak-bapak dinarasikan menangkap pelaku yang diduga hendak melakukan money politics (politik uang).

Narasi beserta video ini ramai dibagikan di berbagai akun media sosial Facebook Kota Lubuklinggau Sumsel.

Mengutip Tribunsumsel.com, dalam video beredar dinarasikan warga berhasil menangkap pelaku politik uang ketika memasuki rumah-rumah warga.

Video itu berdurasi 28 detik dinarasikan seseorang ditangkap warga hendak membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Sempat terjadi tarik-tarik menarik antara orang berbaju hitam yang dinarasikan menangkap orang yang menggunakan jaket warga cokelat yang dinarasikan pelaku politik uang.

Orang berbaju hitam berusaha mengambil tas yang dibawa orang berbaju cokelat.

Namun orang berjaket cokelat berusaha mempertahankan supaya tasnya jangan sampai lepas.

Saking kerasnya orang berbaju cokelat ingin melepaskan diri sampai-sampai membuatnya terjatuh.

Pria itu terdengar sempat beristigfar hingga akhirnya berlari kabur.

Hasil penelusuran Tribunsumsel.com, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Diketahui warga yang menangkap diduga pelaku politik uang tersebut yakni Anang, warga yang tinggal di komplek tersebut.

Anang menceritakan warga yang ditangkapnya tersebut memang benar hendak melakukan money politik dengan cara bagi-bagi amplop.

"Awalnya dia (jaket cokelat) datang bawa tas masuk ke salah satu rumah warga, setelah saya pastikan bagi amplop ketika berada di rumah kedua langsung saya tangkap," ujar Anang saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (23/11/2024).

Anang mengatakan pelaku yang menggunakan jaket cokelat sempat mengelak.

Namun ketika Anang hendak mengambil dan memeriksa tasnya warga tersebut selalu menghindar.

"Kau nak bagi-bagi duit, jawabannya nanti-nanti seperti mau melarikan diri, ketakutan," ungkapnya.

Menurut Anang, jika orang tersebut tidak bersalah mengapa harus takut.

Cukup membuka tas dan ditunjukkan kepadanya dan tidak perlu berlari.

"Kalau memang bukan bagi-bagi duit kenapa lari harusnya cukup bilang silakan periksa saja tidak perlu takut," ujarnya.

Setelah peristiwa tarik menarik tersebut warga yang menggunakan jaket cokelat tersebut langsung kabur.

"Saya tahu orang itu pekerjaannya tukang ojek, bukan tukang data," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariemajaya mengaku sudah mendapat laporan terkait hal itu.

Dia juga sudah melihat video yang dimaksud.

"Jajaran Panwascam Lubuklinggau Utara II sudah kita perintahkan melakukan tindak lanjut/penelusuran terhadap video itu," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Dedi meminta bagi warga yang menangkap diharapkan segera melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu Lubuklinggau termasuk apabiła ada bukti ajakan untuk memilih salah satu Paslon.

"Kami juga berharap ada yang melapor untuk melengkapi bukti adanya pemberian uang yang disertai ajakan kepada warga penerima," ujarnya.

Sumber: (Tribun-Timur.com) (TribunSumsel.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Bawaslu dan Polres Luwu Timur Amankan 121 Amplop Berisi Uang Diduga Serangan Fajar dan TribunSumsel.com dengan judul Warga Tangkap Pelaku Bagi-bagi Amplop, Politik Uang di Lubuklinggau Utara II Viral Terekam Kamera

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas