Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperas, Asep Hanya Berkomunikasi dengan PR Via Telepon

Bos AHRS, Asep Hendro mengaku selama ini hanya berkomunikasi dengan oknum pajak yang memeras dirinya

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperas, Asep Hanya Berkomunikasi dengan PR Via Telepon
Tribunnews/Bahri Kurniawan
Mantan pebalap Indonesia era 90-an,Asep Hendro saat tiba di rumahnya kawasan Depok, Kamis(11/4/2013) dini hari. Asep Hendro akhirnya dibebaskan KPK setelah pada Selasa sore tim penyidik menjemputnya ke rumah terkait kasus suap PNS Pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bos AHRS, Asep Hendro mengaku selama ini hanya berkomunikasi dengan oknum pajak yang memeras dirinya melalui sambungan telpon. Ia menuturkan dirinya baru bertemu pertama kali saat pemeriksaan di KPK.

"Saya belum pernah ketemu dengan orang itu, baru kemarin ketemu saat pemeriksaan. Sebelumnya dia hanya by phone," ujarnya dalam konferensi pers di Bengkel AHRS, Depok, Kamis (11/4/2013).

Asep mengaku mulai dihubungi oleh PR pada bulan Februari lalu, saat itu PR menghubunginya dengan alasan ingin memberikan penjelasan mengenai persoalan pajak.

"Waktu itu saya sudah bilang ke dia kalau pengurusan pajak saya sudah betul, tapi dia terus mengatakan bahwa saya mempunyai kesalahan," imbuhnya.

Merasa tidak melakukan kesalahan, Asep tidak menghiraukan perkataan PR dan tetap berkeyakinan ia telah mengurus pajaknya dengan benar. Setelah menghubungi beberapa kali, sekitar bulan Maret arah pembicaraan PR mulai mengindikasikan gelagat pemerasan, ia mulai mengancam akan mempermasalahkan persoalan pajak Asep jika tidak diberi sejumlah uang.

Asep menuturkan, saat mengancam, PR tak segan mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman kepada dirinya.

"Awal mula ia minta cukup besar, sekitar 600 juta. Saya tetap tidak layani karena saya yakin saya benar, dan kondisi perusahaan memang tengah kurang baik," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Asep sendiri mengaku tetap tidak meladeni ancaman PR, karena ia merasa tidak melakukan kesalahan. Ia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai pemberian uang senilai 25 juta kepada PR.

"Saya tidak tahu soal penyerahan uang itu, yang saya tahu petugas KPK tiba-tiba datang ke kantor dan membawa saya," tukasnya.

Sampai kemudian dari pemeriksaan diketahui bahwa Asep merupakan korban pemerasan dari oknum pajak berinisial PR dan dilepas KPK pada Kamis dinihari setelah sempat dibawa sejak Selasa sore.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas