Korban Penyekapan tak Bisa Buang Air Besar karena Ketakutan
Keberadaan ruko yang digunakan untuk penyekapan, berada di kompleks yang ramai.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi saksi kekejaman yang dilakukan sejumlah orang terhadap warga Cilacap, Jawa Tengah, Ahmad Zamani dan Sunan Ali Arifin.
Ruko tersebut memiliki lebar lima meter dan panjang 10 meter persegi, dengan pintu besi dan dilapisi pintu kaca hitam di dalamnya.
Pintu ruko tampak kotor, sementara cat tembok putih sudah mulai banyak terkelupas. Di lantai dua, terlihat jendelanya tertutup baliho bertuliskan 'PT Benteng Jaya Mandiri Jalan Hayam Wuruk No 120 D Phone 6221 62305508, 62305613! 62305614Fax 62305509 email bentengjayanabdiri@ymail.com
Jakarta Barat 11160-Indonesia.'
Kemudian, di bawah spanduk putih dipadu warna merah muda, terpasang sebuah spanduk lowongan kerja dengan tulisan 'Dibutuhkan segera cleaning service & receptionis pria/ wanita berpengalaman atau non pengalaman (siap ditempatkan di areal jabodetabek) Jalan Hayam Wuruk No 120 D 021-62305614.'
Lalu, di bawahnya ada lagi spanduk hitam bertuliskan lowongan pekerjaan untuk satpam. 'Dibutuhkan segera pria/wanita, berpengalaman atau non pengalaman (siap ditempatkan di areal jabodetabek) jalan Hayam Wuruk No 120 D 021 62305614.'
Keberadaan ruko yang digunakan untuk penyekapan, berada di kompleks yang ramai.
Di depannya ada pedagang berbagai macam makanan, kemudian di samping kanannya berderet sebuah minimarket Alfa Expres 24 jam, dan dua ruko yang terlihat kosong.
Di sebelah kirinya, berjejer tempat nongkrong dan makanan 7 Eleven, Alfamart, Indomaret, dan rumah makan padang.
Di ujung sebelah kanan ruko yang dijadikan tempat penyekapan, ada sebuah pos keamanan yang dijaga masyarakat.
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, Ahmad dan Ali tidak diperlakukan secara manusiawi.
Ahmad disimpan di dapur lantai pertama dengan posisi tang terborgol ke teralis. Sedangkan Ali disekap di lantai dua, yang ruangannya sangat panas.
"Di ruang penyekapan disediakan satu ember untuk buang air kecil," ungkap Adi, saat ditemui di Mapolsektro Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Setiap hari, lanjutnya, bogem mentah para pelaku mendarat di tubuh korban. Kepala korban pun dipopor para pelaku menggunakan airsoft gun.
Ancaman pun diberikan kepada korban melalui keluarganya, sehingga membuat korban semakain takut.
"Karena ketakutan, korban sampai tidak bisa buang air besar," jelas Adi.
Adi menjelaskan, di kantor yang dijadikan tempat penyekapan, ada sebuah sel yang terletak di ruang bos perusahaan tersebut, dan di dalam sel ada sebuah brankas.
"Tapi, belum diketahui tempat tersebut digunakan untuk apa," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan 14 tersangka, yakni delapan orang karyawan perusahaan tersebut. Lima orang masih DPO, termasuk di dalamnya anggota TNI yang masih buron, dan satu anggota TNI AL dari Lantamal III, yang sudah diserahkan kepada POM AL.
Ahmad Zamani disekap di kantor penyedia jasa pengamanan tersebut, hampir satu pekan. Sedangkan Ali Arifin sudah 1,5 bulan. Keduanya berhasil diselamatkan aparat Polsektro Taman Sari. (*)