PWJ Kecam Pengeroyokan Jurnalis oleh Anggota Polda Metro Jaya
Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam. dan memprotes keras tindakan anggota Polri yang menganiaya seorang jurnalis media daring bernama Febri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam. dan memprotes keras tindakan anggota Polri yang menganiaya seorang jurnalis media daring bernama Febri.
Febri, menjadi korban penganiayaan ketika meliput acara dan tengah berusaha merelai kericuhan antarsuporter saat berlangsung laga Persija Jakarta dan Arema Cronus, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (4/5/2014).
"Febri, sebagai wartawan, juga memiliki semangat kemanusiaan dengan berusaha melerai kericuhan. Tapi, karena tindakannya itu, dia justru jadi korban penganiayaan polisi," kata Kepala Divisi Advokasi PWJ, Rani Stones Sanjaya, Rabu (7/4/2014).
Parahnya lagi, Febri malah jadi korban pengeroyokan polisi setelah sempat berteriak menginformasikan dirinya adalah wartawan.
"Ini membuktikan aparat kepolisian masih menomorsatukan tindakan anarkistis saat mengadapi situasi kericuhan. Mereka juga tidak menghargai profesi wartawan yang dekat dengan polisi," terangnya.
Karenanya, Rani mendesak Kepala Polda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengusut tuntas anggotanya yang melakukan pengeroyokan tersebut.
"Kami juga menuntut agar polisi memberikan ganti rugi materil maupun imaterial kepada korban pengeroyokan," tandanya.