Korban Kebakaran di Cililitan Tolak Pindah ke Rusun
Selain karena sudah lama tinggal di kawasan tersebut, warga juga menilai lahan yang mereka tempati bukan lahan milik Kodam Jaya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kebakaran yang terjadi minggu lalu, di RW 10 Jalan Jambul Lama, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menolak tawaran pindah ke rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI.
Selain karena sudah lama tinggal di kawasan tersebut, warga juga menilai lahan yang mereka tempati bukan lahan milik Kodam Jaya.
Salah satu warga, Gustian (50), mengatakan, ia memiliki dokumen kepemilikan tanah yang lengkap. Karena itu, ketimbang harus dipindahkan ke rusun, ia memilih untuk membangun kembali rumahnya.
"Kan tinggal di sini sudah lama, dari tahun 1981. Sertifikatnya juga ada. Kalau ada bantuan ya sangat berterima kasih, kalau enggak ada ya terpaksa bangun sendiri," kata Gustian kepada Kompas.com, di lokasi, Sabtu (20/9/2014).
Demikian halnya Amri (47). Ia menyatakan ingin tetap tinggal di lokasi rumahnya yang lama, karena merupakan warisan orang tua. Namun tak seperti Gustian, Amri mengaku tak memiliki dana yang cukup untuk membangun kembali rumahnya. Karena itu, ia berharap ada bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini warisan orang tua. Harapannya ya semoga bisa dapat bantuan. Kita sih punya dana, cuma kurang mencukupi. Ya semoga ada bantuan lah setengah atau sepertiganya," ujar Amri.
Sementara itu, Fadli (43) mengharapkan jumlah bantuan dari Pemprov mencapai 100 persen. Ia mengaku sama sekali tidak memiliki uang untuk membangun kembali rumahnya.
"Saya mengharapkan dapat bantuan agar rumahnya bisa dibangun kembali. Kalau enggak ada bantuan ya terpaksa tetap di pengungsian," kata dia.
Seperti diberitakan, kebakaran terjadi di RW 10, Jalan Jambul Lama, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (13/9/2014) pekan lalu. Tercatat ada sekitar 320 keluarga yang menjadi korban kebakaran, yang meliputi 1140 jiwa dan 150 bangunan. Para korban kebakaran merupakan warga RT 1, 2, dan 9 yang masuk ke dalam RW 10.
Beberapa waktu yang lalu, Camat Kramat Jati Dian Purfanto mengatakan, status lahan seluas sekitar satu hektar yang terdampak kebakaran merupakan milik Kodam Jaya. Untuk itu, kata Dian, pihaknya akan bermusyawarah dengan warga untuk mencari solusi terbaik agar warga mendapat tempat tinggal tanpa mengganggu kepentingan Kodam Jaya.
Salah satu solusi yang akan ditawarkan adalah dengan merelokasi warga ke rusunawa. "Tapi ini hanya salah satu solusi yang kami tawarkan. Mungkin masih ada opsi lainnya," kata dia.