Ayah Ade Sara: Anak Saya Disiksa, Ditelanjangi, Dibunuh, dan Ponselnya Dijual
"Saya berharap (dipenjara) selama-lamanya," ujar Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suroto, ayah korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelaku yang telah didakwa, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dengan hukuman semaksimal mungkin.
"Saya berharap (dipenjara) selama-lamanya," ujar Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Pasalnya, menurut pria berkacamata tersebut, tindakan pasangan kekasih tersebut sangat kejam. Selain membunuh menurut Suroto, keduanya telah menelanjangi anaknya.
"Anak saya, disiksa, ditelanjangi, dibunuh, HP (Handphone)-nya dijual, mereka harus dihukum selama-lamanya" ujar Suroto.
Yang membuat Suroto geram terhadap para tersakwa adalah, sandiwara yang dibuat setelah melakukan aksi pembunuhan.
Alhasil, apabila lolos dari jeratan hukum, bukan tidak mungkin keduanya akan melakukan hal lebih keji lagi.
"Mereka juga masih berkicau di media sosial, mereka pandai sandiwara yang berefek buruk. Sehingga menimbulkan kecemasan bukan hanya di saya tapi yang lain, jadi saya harapa hukumannya bagaimana membuat para pelaku jera," ujar Suroto.
PN Jakpus menunda agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Hafitd dan Assyifa hingga satu minggu ke depan lantaran pihak Jaksa meminta ditunda.
Menurut hakim, jaksa belum siap melayangkan tuntutan.
Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dibunuh dengan cara dianiaya, disetrum dan dicekik.
Mayat Ade Sara dibuang di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan Rabu (5/3/2014).