Lapor Kekayaan, Lurah Susan: Harta Saya Cuma Anak
Menurut Susan, kebijakan itu bagus untuk mencegah adanya tindak penyelewengan oleh para aparatur negara tersebut.
Editor: Rendy Sadikin
![Lapor Kekayaan, Lurah Susan: Harta Saya Cuma Anak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/luran-susan-jasmine-zulkifli_20141105_20141105_113356.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli mengungkapkan, tidak ada yang perlu ditakutkan dari kebijakan pejabat eselon IV untuk melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan diterapkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 2015 mendatang.
"Kenapa harus takut masukin (laporan kekayaan)? Saya enggak punya apa-apa. Harta saya cuma anak saya," kata Susan saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (5/11/2014).
Menurut Susan, kebijakan itu bagus untuk mencegah adanya tindak penyelewengan oleh para aparatur negara tersebut. (Baca juga: Pejabat Eselon Tidak Lapor Harta Kekayaan ke KPK Diturunkan)
Ketika seseorang takut melaporkan kekayaannya, tutur Susan, berarti ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari harta orang itu.
Di Kelurahan Lenteng Agung, selain Susan, bendahara kelurahan juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Susan dan bendaharanya telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada pertengahan tahun ini.
"Jadi yang diwajibkan lapor yang pegang duit dan yang ngelola duitnya," kata Susan. (Baca juga: Jelaskan Pluralisme, Jokowi Ungkit Kasus Ahok dan Lurah Susan)
Basuki Tjahaja Purnama akan menyambangi gedung KPK untuk berdiskusi bersama para pejabat KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk merealisasikan kebijakannya itu pada Jumat (31/10/2014).
Kemungkinan kebijakan itu mulai diberlakukan pada tahun 2015 kepada seluruh pejabat PNS dari hasil lelang jabatan yang dilantik besar-besaran pada Desember mendatang.