Pemkot Depok Didesak Rumuskan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
"Perda ini diharapkan memberikan regulasi spesifik untuk mengatur bentuk pencegahan dan penanganan atas kekerasan yang dialami perempuan dan anak."
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok didesak segera merumuskan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Desakan itu muncul pascainsiden pemerkosaan yang dialami DR (14), bocah tuna rungu, oleh tetangganya sendiri Turono, Selasa (9/12/2014) siang.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian br Saragih. Menurutnya, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat mendesat di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di wilayah Kota Depok.
"Perda Perlindungan dan Anak ini sudah sangat diperlukan di Kota Depok. Perda ini diharapkan memberikan regulasi spesifik untuk mengatur bentuk pencegahan dan penanganan atas kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak," kata Sahat kepada Warta Kota, Rabu (10/12/2014).
Ia menilai Perda Perlindungan Perempuan dan Anak berbeda dengan Perda Kota Layak Anak. Perda Kota Layak Anak sama sekali tak mengatur regulasi pencegahan dan penanganan jika terjadi kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Depok.
"Untuk Jawa Barat dan Depok, Perda ini belum ada. Yang sudah ada diantaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Kabupaten Bangka. Seharusnya Depok mencontoh wilayah yang sudah memiliki Perda ini," imbuh Sahar.
Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Persoalan ini bukan hanya persoalan bagi korban atau anak dan perempuan. "Ini persoalan masyarakat, masyarakat dalam suatu wilayah, maka perlu aturan atau regulasi," kata Sahat.
Jika Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sudah dirumuskan Pemkot Depok, politikus PDI Perjuangan itu memastikan akan mengawalnya agar disetujui. "Saya sangat concern dengan hal ini. Adanya Perda ini sudah mendesak. Ini menjadi perjuangan saya sebagai anggota DPRD," ujarnya.