Sakit Hati karena Dipecat, Truk Milik Bandara Dicuri
Seorang mantan pekerja di kawasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap aparat akibat mencuri truk milik bandara.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang mantan pekerja di kawasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap aparat akibat mencuri truk milik bandara.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Azhari Kurniawan, mengatakan tersangka yang berinisial MY itu melakukan pencurian pada 29 Maret 2015 lalu.
"Yang dicuri Toyota Dyna nomor polisi B 9637 CDB. Tersangka pada awalnya adalah sopir truk tersebut, cuma lantaran dia dipecat secara sepihak oleh pimpinan proyek, dia kesal dan mencuri truk tersebut. Kami berhasil meringkus MY di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan," katanya, Rabu (27/5).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi juga mengamankan tiga penadah truk tersebut, yakni ZA yang ditangkap di Pamulang, SB yang diciduk di Rengasdengklok, dan NS di Cikarang.
"MY menjual truk curian kepada ZA seharga Rp 19 juta. ZA lalu menjualnya kembali ke SB senilai Rp 35 juta, lalu ke SB dengan harga Rp 45 juta. MY juga menggunakan STNK palsu saat menjual truk tersebut supaya tidak terdeteksi petugas," katanya.(Banu Adikara)