Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai Bank Banting Setir Jadi Pengedar Sabu

Sial benar nasib NFS (28) gara-gara menjadi pengguna narkoba, ia harus kehilangan pekerjaannya sebagai auditor di sebuah bank.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Mantan Pegawai Bank Banting Setir Jadi Pengedar Sabu
Tribunnews.com/Adi Suhendi
NFS (28) berdiri membelakangi Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma saat dilakukan ekspos kasus peredaran narkoba di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sial benar nasib NFS (28) gara-gara menjadi pengguna narkoba, ia harus kehilangan pekerjaannya sebagai auditor di sebuah bank.

Lebih apes lagi, pria berperawakan gempal tersebut tertangkap polisi saat akan menjual narkoba jenis sabu di sebuah halaman minimarket di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2015) malam.

NFS mengaku keluar dari bank setelah temannya yang juga pengguna narkoba tertangkap. Lantas ia pun kabur dan tidak lagi masuk kerja sampai akhirnya menganggur. Bukan bertobat, justru ia masuk semakin dalam ke dunia narkoba. Ia pun menjadi seorang kurir narkoba. Dirinya harus mengambil narkoba temannya yang dipesan dari seorang bandar.

"Awalnya saya hanya disuruh ambil saja. Dari itu paling saya paling saya hanya diberi baju saja, tidak dapat uang," kata NFS berbincang dengan wartawan di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2015).

Jengah dengan hal tersebut, lantas ia pun memilih untuk menjadi penjual barang haram sampai akhirnya ketemu jalan mendapatkan sabu dari seorang bandar secara langsung. Ia memesan barang tersebut via telepon dengan membayar barang yang dibelinya melalui transfer via rekening bank.

Setiap memesan, NFS membeli 10 gram sabu kemudian ia pecah kembali ke dalam plastik-plastik kecil dengan takaran 1 gram. Selisih pembelian dengan penjualan tersebut yang menjadi keuntungan dirinya.

"Saya menjualnya secara cash. Tapi ada juga yang transfer sebagian, kemudian dilunasi saat barang sudah diterima," katanya.

BERITA TERKAIT

Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma menuturkan, tertangkapnya NFS sebetulnya dilakukan secara tidak sengaja. Saat itu anggota Polsek Tebet sedang memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Manggarai pada saat malam hari raya Idul Fitri.

Hasil pengembangan penyelidikan pelaku kasus pencurian tersebut berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan tepat di minimarket tempat NFS akan melakukan transaksi narkoba.

Saat itu, anggota kepolisian Polsek Tebet sekitar pukul 22.00 WIB berada di minimarket lokasi penangkapan NFS. Tetapi bukan pelaku pencurian sepeda motor yang justru ditangkap, melainkan NFS karena anggota melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku seolah sedang gelisah menunggu seseorang.

"Kemudian kita periksa orang tersebut (orang yang punya gerak gerik mencurigakan). Ternyata betul di saku celananya ditemukan satu kotak rokok dan setelah diperiksa ada barang ini (sabu) yang dibungkus dalam empat kantong kecil, setelah ditimbang beratnya 7,9 gram," kata Sudarma.

Saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan lebih lanjut, mengingat pelaku pemasok sabu tersebut masih berkeliaran. Atas perbuatan NFS, polisi menjeratnya dengan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas