Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Rekonstruksi, Penyidik Bimbang Tangani Kasus Pembunuhan Mirna

Dua rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) menunjukkan penyidik bimbang menangani kasus itu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Rekonstruksi, Penyidik Bimbang Tangani Kasus Pembunuhan Mirna
HO/HO
Jessica Kumala Wangsa menjalani rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan puluhan reka adegan yang juga menghadirkan tersangka yaitu Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) menunjukkan penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bimbang menangani kasus itu.

Ada dua pandangan rekonstruksi kasus pembunuhan Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Minggu (7/2). Pandangan pertama terdapat 65 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan sesuai ketersesuaian alat bukti yang didapat penyidik.

Namun, Jessica Kumala Wongso bersama dengan tim kuasa hukum mempunyai pandangan berbeda mengenai rekonstruksi. Ada sembilan adegan yang tak diakui pernah dilakukan tersangka pembunuhan Mirna itu.

"Kenapa dibuat dua rekonstruksi? Semula saya pikir polisi mempunyai keterangan atau petunjuk yang mengarah pelaku dalam kaitan di TKP dan luar TKP. Ternyata ada dua. Rekonstruksi itu membuat kebimbangan dan keraguan," tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Rabu (10/2/2016).

Aparat kepolisian menyidik kasus secara pelik. Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (29/1). Penetapan status tersangka dinilai karena penyidik telah mempunyai cukup bukti.

Tetapi dalam perkembangan muncul dua rekonstruksi. Bambang menilai ada dua rekonstruksi merupakan bentuk kebimbangan dari penyidik. Seharusnya, penyidik tegas saat menangani kasus tersebut.

"Polisi tegas saja. Kalau perlu menguatkan alat bukti yang ditemukan di TKP. Kaitkan informasi keterangan hal-hal berkaitan di TKP tadi yang mengarah kepada pelaku. Jadi terkuak satu kebijakan yang dirangkai ini. Jangan membuka peluang," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas