Terduga Korban Pelecehan Minta Indra Bekti Ditahan
"Menambah bukti berikut tambahan keterangan. Diharapkan polisi menguatkan bukti. Dalam rangka itu menguatkan polisi sehingga lebih meyakinkan,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RP, terduga korban pelecehan artis Indra Bekti, didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya Jumat (19/2/2016).
Tujuan kedatangannya membawa barang bukti dan memberikan keterangan tambahan.
"Menambah bukti berikut tambahan keterangan. Diharapkan polisi menguatkan bukti. Dalam rangka itu menguatkan polisi sehingga lebih meyakinkan," tutur Deha Agus Priyo, kuasa hukum RP, Jumat (19/2/2016).
Barang bukti yang dibawa diantaranya skrip pembicaraan melalui telepon genggam dan pakaian dipergunakan saat insiden pencabulan terjadi.
Penambahan barang bukti diharapkan membantu aparat kepolisian mengungkap kasus ini.
Dia menilai Polda Metro Jaya dapat mencontoh langkah aparat Polsek Kelapa Gading menetapkan tersangka dan penahanan pedangdut, Saipul Jamil yang melakukan pencabulan anak laki-laki, DS (17).
"Kasus ini trend bukan basa-basi. Polisi harus mengembangkan lebih jauh. Menyikapi ada perkembangan kasus baru yang sama. Ada kemungkinan korban bertambah lagi," kata dia.
Sementara itu, Yasin Hasan, kuasa hukum RP, meminta kepada aparat Polda Metro Jaya supaya menangkap Indra Bekti.
"Kami meminta kapolda menangkap Indra Bekti. Modus sama seperti Saipul Jamil," katanya.