Ini Dia Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan saat Penertiban Kalijodo
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas agar penertiban berjalan lancar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kalijodo pada Senin (29/2).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas agar penertiban berjalan lancar.
Berikut rekayasa arus lalu lintas pada saat penertiban bangunan liar di Kalijodo:
1. Jembatan 3 sampai dengan Simpang Gusti akan dilakukan penutupan, tanggal 29 Februari 2016, pukul 05.00 sampai dengan selesai pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Jl. Teluk Gong Raya) menuju Timur (Jl. Bandengan Utara) dialihkan melalui Jl. Kapuk Muara
b) Lalu lintas dari arah Timur (Jl. Bandengan Selatan) menuju Barat (Jl. Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jl. Jembatan Tiga dan Jl. Jembatan II ,kekiri ke Jln Jembatan 5 atau lurus ke Latumenten dstnya.
c) Arus lalu lintas yg keluar pintu Tol Angke 1 ditutup diluruskan keluar Empang 2.
2. Jl. Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 dari pukul 05:00 WIB sampai dengan selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jl. Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa / Keramik.
b.Arus lalu lintas dr Jembatan 5 ke Tubagus Angke di Jembatan 2 dialihkan.kekiri ke Jln Latumenten-Grogol-Jln S.Suparman dstnya.
c) Lalu lintas dari arah Timur (Grogol) dialihkan ke Jl. Jembatan II atau Jln Daan Mogot.
d)Arus lalu lintas yg keluar tol Tubagus Angke dibelokan kekiri ke Pesing.- Dan Mogot dstnya.