Penembak Pengacara di MOI Tewas di Tangan Polisi
Tersangka penembakan seorang pengacara di MOI pada 2014 lalu, akhirnya tewas terkena timah panas polisi.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penembakan seorang pengacara di MOI pada 2014 lalu, akhirnya tewas terkena timah panas polisi.
Hartono alias Atong ditembak Tim Jatanras Polres Jakarta Utara karena melawan saat hendak ditangkap.
"Tersangka tertembak di ketiak kanannya, meninggal dunia saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak untuk menjalani perawatan," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Jumat (15/7/2016).
Tersangka yang juga residivis kasus narkoba dan penganiayaan ini tewas di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 22 Juni 2016.
Karena itu, laporan di polisi atas penembakan yang dilakukannya pada 14 Juni 2014 tersebut ditutup.
"Laporan polisi terkait penembakan pengacara di MOI, Kelapa Gading kami tutup karena tersangka tewas," ujar Bolly.
Seperti diketahui, Ardian Ramadian Rizaldi seorang pengacara ditembak oleh tersangka Atong pada 14 Juni 2014.
Penembakan yang terjadi di ruko MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara ini lantaran kesal karena korban membantu permasalahan rumah temannya yang ingin diambil tersangka.
"Teman korban punya rumah. Rumah itu ingin diambil tersangka. Konsultasi ke pengacara, lalu dibilang jangan dikasih. Hal itu membuat tersangka tersinggung. Kemudian menembak korban di bagian perut kiri di Ruko MOI Kelapa Gading," tukasnya.
Korban mengalami luka di perut bagian kiri hingga menjalani perawatan 10 hari di RS Mitra Kelapa Gading.
Lebih lanjut ia mengatakan, anggotanya terpaksa menembak tersangka. Pasalnya, tersangka yang hendak ditangkap ditempat persembunyiannya, di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, melawan.
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui apakah tersangka membawa senjata api atau tidak.
"Saat keluar dari persembunyiannya membawa pisau dan hendak melawan petugas. Situasi saat itu gelap. Kita tidak tahu apakah tersangka membawa pistol atau tidak, tapi sudah diminta untuk menyerah namun tidak diindahkan," imbuhnya.
"Prinsipnya anggota jangan sampai terluka atau tertembak," lanjutnya.