Penasihat Hukum: Jessica Cerita Apa Adanya di Persidangan
Dia mengaku tak mengarahkan Jessica memberikan keterangan di persidangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan kliennya memberikan keterangan sesuai apa yang dialami.
Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu memberikan keterangan di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Dia membuka apa adanya it's good. Supaya terang benderang, selama ini dia dituduh macam-macam, biar dia bercerita sendiri," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Dia mengaku tak mengarahkan Jessica memberikan keterangan di persidangan.
Dia hanya meminta kepada terdakwa supaya berbicara jujur sehingga tidak ada beban.
"Saya katakan kalau you benar, katakan yang sebenarnya karena itu lebih releks buat dia. Saya katakan saya tak mau bikin skenario, kalau skenario dikejar kemanapun bisa ditangkap," kata dia.
Sementara itu, mengenai Jessica yang mengaku tak banyak ingat mengenai momen di Cafe Olivier Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016), kata Otto, itu hal biasa.
Ini karena kejadian di tempat itu sudah lewat beberapa bulan yang lalu.
"Seharusnya jaksa kalau ada di BAP tunjukkan dong. Baru dia ingat. Bagaimana anda ingat kalo udah berapa bulan," katanya.