Penipu Modus Tinggalkan Dokumen Penting di Depok Dibekuk
Satu dari kawanan sindikat pelaku penipuan bermodus dokumen penting yang sengaja ditinggalkan di Depok, berhasil dibekuk
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satu dari kawanan sindikat pelaku penipuan bermodus dokumen penting yang sengaja ditinggalkan di Depok, berhasil dibekuk aparat Polresta Depok, Jumat (25/11/2016) siang.
Pelaku penipuan yang dibekuk adalah Darwin (33). Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Sentul, Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya, rekan Darwin.
"Mereka ini sindikat dengan modus penipuan meninggalkan dokumen penting yang didalamnya ada cek, namun palsu. Kami masih kejar pelaku lainnya," kata Teguh.
Seperti diketahui sedikitnya sudah 5 warga Depok yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus meninggalkan dokumen penting palsu.
Dokumen dalam amplop cokelat bertuliskan dokumen penting itu sengaja diletakkan di depan rumah calon korbannya atau di tempat tertentu yang dimungkinkan ditemukan warga.
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus menuturkan keerugian nominal uang para korban besarannya cukup besar.
"Mulai dari Rp 20 juta dan yang terbesar hingga Rp 50 juta," kata Firdaus.
Ia menjelaskan modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan meninggalkan amplop cokelat yang dibawahnya bertuliskan dokumen penting.
Amplop ditinggalkan di depan teras rumah warga calon korbannya, atau di tempat tertentu secara acak yang memungkinkan amplop cokelat berukuran sedang itu, ditemukan seseorang.
Di dalam amplop kata Firdaus nantinya ada sedikitnya tiga surat yakni cek senilai miliaran rupiah, surat ijin usaha, dan surat BPN, berikut nomor telepon yang disebutkan sebagai pemilik dokumen.
Dalam surat itu pemilik dokumen akan disebut sebagai seorang pengusaha atau direktur perusahaan tertentu.
"Ini cara untuk membuat orang yang menemukan amplop percaya bahwa semua dokumen itu berharga dan benar-benar penting. Padahal sebenarnya tidak," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, karena isi dokumen yang disertai cek miliaran rupiah sangat meyakinkan, maka yang menemukan akan tertarik mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di dokumen dan disebut sebagai pemilik dokumen itu.