Seorang Warga Bawa Keris Saat Foto dengan Ahok, Polisi Bisa Jerat dengan UU Darurat
Aparat Polsek Cilandak mengamankan pria yang hendak mendekati Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sambil membawa keris.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak mengamankan pria yang hendak mendekati Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sambil membawa keris, Selasa (6/12/2016) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Agus Herwahyu Adi mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dia mengaku merupakan kolektor benda-benda antik, termasuk keris.
"Pelaku warga sekitar. Dia kolektor dan ingin foto bareng Pak Ahok," ujar Agus, Rabu (7/12/2016).
Baca: Dekati Ahok Sambil Bawa Keris di Balik Jaket, Seorang Pria Diamankan Polisi
Sampai saat ini, pihaknya masih memeriksa intensif pelaku.
Polisi akan berkoordinasi dengan Bawaslu DKI karena kejadian itu berkaitan penyelenggaraan pilkada.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Bisa kena undang-undang darurat. Tetapi kan kami tunggu dari Panwaslu karena ini kampanye," tuturnya.
Semula, dia ingin berfoto membawa keris bersama dengan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama.
Namun keinginan itu karena lebih dulu diamankan oleh aparat kepolisian.
Dia mengaku sedang menggandrungi barang-barang antik.
Bahkan, dia sering membawa koleksi barang antiknya itu saat tengah beraktifitas di luar rumah.
"Saya tak tahu, niat saya cuma foto sama Pak Ahok malah dianggap membahayakan keselamatan. Saya lagi seneng, keris ini kemana-mana saya bawa. Biasanya saya selipkan di jaket. Saya juga membawa uang kuno," tambahnya.