Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kasus Kekerasan Anak Berlanjut ke Meja Hijau di Bekasi

Secara kesuluruhan jumlah kekerasan yang dialami oleh anak di wilayah setempat mengalami peningkatan pada tahun 2016.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Kasus Kekerasan Anak Berlanjut ke Meja Hijau di Bekasi
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak empat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi berlanjut ke 'mejau hijau' selama periode tahun 2016.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2015, yang hanya ada ada dua kasus diselesaikan di pengadilan.

"Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian dan tentunya korban dikawal oleh petugas kami untuk diberikan pendampingan," ujar Kepala Sub Bidang Perlindungan Anak pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Bekasi, Mini Aminah pada Selasa (10/1/2016).

Mini mengatakan, secara kesuluruhan jumlah kekerasan yang dialami oleh anak di wilayah setempat mengalami peningkatan pada tahun 2016.

Pada tahun 2016, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 127 kasus, berbeda dengan tahun 2015 yang mencapai 100 kasus.

Menurut dia, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami anak adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa.

Biasanya, anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan ini berusia 12-16 tahun.

Berita Rekomendasi

"Mereka biasanya menjadi korban kekerasan atas perilaku orang dewasa yang memiliki kelainan seks," kata Mini.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa. Tapi teman sebaya anak itu sendiri juga bisa saja menjadi pelakunya.

Dia pun menilai, kekerasan seksual yang dilakukan oleh sang anak karena tingginya intensitas bermain internet.

Seringnya anak bermain internet, menjadi celah untuk mengakses situs porno.

Apalagi orangtua tidak pernah atau jarang mengawasi sang anak bermain di dunia maya.

Oleh karena itu, Mini mengimbau agar para orangtua selalu mengawasi anaknya dalam mengakses internet.

Dengan demikian, mereka bisa terhindar dari situs-situs yang membahayakan di usianya, seperti pornografi dan kekerasan fisik.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas