Tewas Saat Bertugas, Keluarga Denis Dapat Santunan BPJS Rp 158 Juta
Keluarga pun mendapatkan uang pencairan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp 158 juta.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan menanggung seluruh biaya persemayaman dan pemakaman, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Denis Nenometa (35).
Keluarga pun mendapatkan uang pencairan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp 158 juta.
"Pencairan dana tersebut, sudah dipastikan untuk seluruh rangkaian proses pemakaman. Keluarga korban mendapat dana dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 158 juta," kata Abdul, Rabu (22/2/2017).
Denis yang diketahui telah tewas tenggelam terseret aliran deras di Kali Penghubung (PHB) Betik Kelapa Gading Barat tersebut, kata Abdul, juga membuatnya tidak menyangka.
Dijelaskan Abdul, apabila Denis termasuk anggota PPSU di Kelurahan Pegangsaan Dua yang tidak kenal lelah.
"Dia merupakan PPSU terbaik, rajin, tidak kenal lelah. Saya juga masih tidak menyangka, telah kehilangan dia (Denis), begitu cepat," singkat Abdul.
Sementara, Yason Vanseni selaku Wakil Gembala Gereja di Rawa Sengon menjelaskan, jasad Denis akan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Soe Numbena, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dijadwalkan, sebanyak lima orang dari keluarga Istri, dan anak hinga tiga saudaranya rencananya itu akan langsung bertolak bersama jenazah korban sekitar Pukul 22.00 WIB. Sebelum berangkat kami pun akan mengadakan ibadah di gereja. Mendoakannnya agar korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.