Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tips dari Kepolisian Hindari Perampokan dalam Angkot

Sebelum naik angkot, masyarakat harus melihat kondisi keramaian di dalam angkot.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Tips dari Kepolisian Hindari Perampokan dalam Angkot
capture
Aksi Heroik Penyelamatan Korban Penodongan di Angkot, Polisi Tembak Lengan Pelaku 2 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perampokan dalam angkutan umum meresahkan masyarakat.

Berikut tips dari kepolisian untuk menghindari tindakan kejahatan tersebut.

Masyarakat merasa resah naik angkutan umum atau angkot pada malam hari.

Terutama, setelah peristiwa penodongan dan penyanderaan seorang penumpang angkot KWK-T25 jurusan Rawamangun-Pulogebang, tepatnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

Demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, masyarakat diimbau untuk waspada.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana memberikan tips kepada masyarakat yang sehari-harinya naik angkot untuk beraktivitas.

"Yang pertama, tetap harus waspada. Tidak perlu menggunakan barang-barang yang menarik perhatian. Hindari komunikasi menggunakan HP. Kalau bisa begitu masuk angkot, tasnya dikunci, barangnya dikunci," ujar Suntana di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2017).

BERITA REKOMENDASI

Masyarakat harus peka akan situasi di sekitar.

Sebelum naik angkot, masyarakat harus melihat kondisi keramaian di dalam angkot.

Andai sepi, tak perlu memaksakan naik angkot dan bisa beralih ke moda transportasi umum lain.

Kemudian, pastikan lampu angkot tersebut menyala.

"Kalau lampu angkotnya tidak nyala, ya tidak usah naik. Karena kan' kita jadi tidak bisa dipantau dari luar. Kalau lampunya tidak nyala, dan sopirnya ugal-ugalan, ya tidak usah naik," ujar Suntana.


Sementara tindakan kepolisian untuk menekan bentuk tindakan perampokan di dalam angkot, ucap Suntana, aparat terus melakukan operasi cipta kondisi.

Polisi merazia preman secara rutin setiap hari dari jajaran Satuan Reserse Kriminal Umum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas