Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengaruh Kelompok Tertentu Warnai Putaran Kedua Pilkada Jakarta

Masih ditemukan pengaruh dan arahan kelompok tertentu untuk mempengaruhi pilihan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengaruh Kelompok Tertentu Warnai Putaran Kedua Pilkada Jakarta
Repro/KompasTV
Di hari terakhir kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Sabtu (15/4/2017), lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei jelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta. 

Dari 1054 TPS, terdapat 362 TPS (34 persen) sekelompok orang dengan atribut tertentu hadir di sekitar TPS. Sementara 692 TPS (66 persen) tidak terdapat sekelompok orang dengan atribut pasangan calon.

Diantara TPS yang dihadiri sekelompok orang dengan memakai atribut tertentu terjadi di:
1) TPS 021, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan
2) TPS 042, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
3) TPS 127, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
4) TPS 037, Kelurahan Makasar, Makasar, Jakarta Timur
5) TPS 001, Kelurahan Lagowa, Koja, Jakarta Utara.

Keempat; Adanya protes atau gugatan dalam proses pemungutan suara di TPS.
Selama pemungutan suara, terdapat 9 TPS (1 persen) terjadi protes atau gugatan dari saksi pasangan calon dan pemilih.

Sementara 1045 TPS (99 persen) tidak terdapat gugatan dalam proses pemungutan suara.

Terdapat gugatan dari pasangan calon terkait perbedaan nomor urut di daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT yang dipegang oleh saksi pasangan calon berbeda dengan yang dimiliki oleh misalnya Pemilih bernama Arif Budiman di DPT KPPS terdapat di nomor 203 tetapi di data pasangan calon terdapat di nomor 210.

Terdapat gugatan dari warga terkait tidak menerima formulir pemberitahuan memilih (C6) dan pemberitahuan dari pemilih tentang dua pemilih yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan.

Kelima; Adanya warga yang tidak terdaftar dan ingin memilih di TPS.
Selama pemungutan suara, terdapat 117 TPS (11 persen) terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan ingin melakukan pemungutan suara di TPS.

Berita Rekomendasi

Sementara terdapat 937 TPS (89 persen) yang tidak terdapat warga yang datang ke TPS karena tidak terdaftar di DPT.

Adanya 117 TPS (11 persen) pemilih yang tidak terdaftar di DPT menjadi catatan penting bagi KPU terhadap pemutakhiran data pemilih.

Di antara TPS yang dihadiri pemilih yang tidak terdaftar di DPT adalah:
1) TPS 127, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat
2) TPS 23, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
3) TPS 47, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
4) TPS 68, Kelurahan Bintor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
5) TPS 47, Keluarahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Mayoritas respon dari KPPS terhadap pemilih dilakukan dengan memberikan penjelasan tentang pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetapi mempunyai E-KTP atau Surat Keterangan (SUKET) untuk datang pada pukul 12.00.

Hal ini menunjukkan tingkat pemahaman KPPS yang cukup baik untuk memberikan penjelasan kepada pemilih yang tidak terdaftar.

KESIMPULAN
Secara umum, proses pemungutan suara berjalan aman dan kondusif. Kemandirian dan layanan petugas TPS pada saat pemungutan suara berjalan baik. Pihak keamanan berkontribusi besar terhadap jaminan keamanan situasi sekitar TPS.

Partisipasi masyarakat dalam melakukan pemungutan suara juga dilandasi atas penghormatan terhadap masing-masing pilihan pribadinya.

Sebagai catatan penting dalam proses pemungutan adalah terkait dengan masih ditemukan adanya pengaruh dan arahan dari kelompok tertentu untuk mempengaruhi pilihan.

Demikian juga masih ditemukannya sekelompok orang dengan atribut tertentu hadir di TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas