Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Tuntutan untuk Ahok Terlalu Ringan, GNPF MUI akan Gelar Aksi 55

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir menilai, Ahok selayaknya dituntut lebih berat lagi.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan jaksa yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dikritisi oleh beberapa pihak.

Jaksa dinilai mendapat intervensi sehingga menjatuhkan tuntutan yang dinilai ringan untuk Ahok.

Sejumlah pihak menilai, tuntutan 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun terlalu rendah.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir menilai, Ahok selayaknya dituntut lebih berat lagi.

Oleh karena itu, GNPF MUI akan menggelar Aksi 55 pada 5 Mei mendatang sebagai bentuk ketidakpuasan GNPF MUI kepada tuntutan yang diberikan.

Baca: 5 Mei, GNPF MUI akan Demo Kasus Ahok Lagi, Kali Ini Sasarannya Mahkamah Agung

Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir usai menggelar jumpa pers, Selasa (2/5/2017) siang, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas