Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Grup Saracen
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening pengelola grup Saracen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tanong, pemilik akun Faizal Muhammad Tanong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tanong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.
Dalam struktur organisasi yang beredar di internet, nama Mayjen Purn Ampi Tanudjiwa dan Dr Eggi Sudjana SH (pengacara) dicantumkan dalam daftar nama dewan penasihat.
Selain itu ada nama Dr M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan dalam dewan pakar.
Ada juga nama Ina Indriani dan Mirda (Retno) yang ditulis sebagai bendahara dan Ferry Juan SH, dan Elvie Sahdalena SH MH sebagai ahli hukum. (tribunnetwork/fah)