Seorang PSK di Jakarta Barat Gigit Tangan Petugas Saat Dirazia
Dari puluhan PMKS yang terjaring itu terdapat sembilan PSK yang terkena razia gabungan itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia gabungan yang dilakukan Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Komando Distrik Militer 0503/Jakarta Barat Jumat (8/9/2017) malam.
Dari puluhan PMKS yang terjaring itu terdapat sembilan PSK yang terkena razia gabungan itu.
Saat ditangkap ada yang berusaha melepaskan diri dengan cara menggigit tangan petugas.
Baca: Seorang Ayah di Malaysia Tega Sodomi Putrinya Sendiri Lebih 600 Kali, Divonis 48 Tahun Penjara
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Hadi Surya mengatakan, para PSK itu terjaring razia saat mereka mangkal di sejumlah titik rawan di Jakarta Barat.
Pihaknya menerima banyak laporan terkait prostitusi yang dilakukan oleh para waria dan wanita di lokasi tersebut.
"Ada banyak laporan yang masuk. Lalu kita menindaklanjuti dengan melakukan razia gabungan," katanya, Sabtu (9/9/2017).
Dari sembilan PSK yang terjaring itu, lima di antara mereka adalah perempuan dan dan empat lainnya waria.
Ketika hendak diamankan, para waria itu sempat berusaha melarikan diri. Namun akhirnya mereka tetap tertangkap.
Puluhan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia di Jakarta Barat pada Jumat (8/9/2017) malam ini dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat untuk proses pendataan serta pembinaan. (wartakota)
Saat tertangkap itu mereka terus berusaha melepaskan diri dengan berbagai cara.
Baca: Jika Perang Nuklir Pecah, Lokasi Persembunyian Kim Jong Un di Bawah Tanah, Susah Ditemukan
Bahkan ada yang menggunakan cara menggigit tangan petugas meskipun usaha mereka sia-sia.
Selain mengamankan para PSK, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah PMKS Jalanan seperti gelandangan, pengemis, pengamen dan sebagainya yang berjumlah 23 orang.
Hadi Surya menjelaskan, PMKS yang terjaring razia kini sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat untuk proses pendataan serta pembinaan.
Pada umumnya para PSK bukan warga DKI Jakarta.
"Diharapkan setelah mendapatkan pembinaan di Panti Sosial para PMKS yang terjaring ini tidak kembali ke jalanan lagi dan bisa menjalani kehidupan selayaknya di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (Warta Kota / Bintang Pradewo)