Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang

Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap bos garmen bersama istrinya diketahui dilakukan mantan karyawannya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Pasutri Dibantai Seusai Salat Maghrib, Mayat Dibawa Keliling Naik Mobil. Gelar perkara di RS Bhayangkara di Kota Semarang, Rabu 13 September 2017 

"Satu sopir saat mencari emas dia memberikan perlawanan kami berikan tindakan tegas dan dibawa ke Rumah Sakit hingga meninggal," ujar Nico.

Sementara itu, dari tangan dua tersangka lainnya, Engkus dan Sutarto, polisi menyita beberapa barang bukti.

Berupa uang tunai senilai Rp 120 juta, ponsel genggam, laptop, dan buku tabungan.

"Dua tersangka sudah kami sita uang Rp120 juta hasil penjualan emas. Ada beberapa emas yang dijual, ada laptop, handpone dan buku tabungan yang kami ambil," ujar Nico.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan ancaman hukuman mati," ujar Nico

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas