Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindak Tanduk Dokter Anwari: Tempeleng Ketua RT, Pukuli Satpam RS Sampai Aniaya Petugas Parkir

Ia sempat mendengar Anwari mengamuk lantaran ada pasiennya yang memberi uang tip ke satpam itu.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Tindak Tanduk Dokter Anwari: Tempeleng Ketua RT, Pukuli Satpam RS Sampai Aniaya Petugas Parkir
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Anwari, dokter yang menganiaya petugas parkir Mal Gandaria City ketika dibawa ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Anwari ternyata dikenal sebagai pembuat onar di tempat kerjanya.

Daftar catatan kriminal yang dilakukan Dokter Anwari bertambah setelah menodong, menganiaya petugas, dan menembakkan senjata di parkiran Mal Gandaria City pada 6 Oktober 2017.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit dr Suyoto, Rokhman, mengatakan beberapa hari sebelumnya, pada 4 Oktober 2017 lalu, pihak rumah sakit akhirnya melaporkan Anwari ke polisi.

Aksinya pada hari itu dianggap sudah kelewat batas.

Baca: Ini 5 Fakta Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Motif Sampai Ancaman Hukuman

"Satpam kami dipukul dan ditodong pistol, itu sudah bukan urusan kedokteran, sudah kriminal murni," ujar Rokhman kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2017).

Rokhman tidak mengetahui persis apa masalah Anwari dengan satpam itu.

Berita Rekomendasi

Ia sempat mendengar Anwari mengamuk lantaran ada pasiennya yang memberi uang tip ke satpam itu.

Anwari pun tak diperkenankan bekerja di rumah sakit militer itu lagi.

Rokhman menyebut beberapa kali Anwari sempat menghubungi, datang, bahkan berniat menemui direktur rumah sakit, namun diabaikan karena Anwari adalah sosok yang bermasalah.

Karirnya di rumah sakit hanya sebentar saja.

"Dari para dokter yang praktek menyimpulkan ada gangguan kejiwaan. Dilihat dari perilakunya ya. Perilaku itu kok nggak jera padahal usia sudah tua begitu," ujar Rokhman.

Setelah penodongan satpam di RS dr. Sutoyo, dan aksi koboi di Gandaria City, Anwari ditangkap pada 7 Oktober.

Namun beberapa hari kemudian ia dilepaskan karena mengajukan penangguhan penahanan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas