SPBU di Kecamatan Setu, Bekasi, Disatroni Perampok Dinihari Tadi, Begini Ceritanya
Dalam aksinya mereka menyekap dua petugas keamanan SPBUbernama Rusman (44) dan Sepin (35).
Editor: Choirul Arifin
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, polisi langsung mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap para pelaku.
Dari situ, kata dia, petugas gabungan Reskrim Polres dan Polsek berhasil mengidentifikasi para tersangka. “Para pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka sudah kami identifikasi dan diamankan beberapa jam pasca kejadian tanpa perlawanan,” kata Rizal.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan sehingga beralih menjadi perampok.
Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa potongan lakban hitam, potongan tali plastik warna biru, dua ponsel Xiaomi, linggis kecil, sepotong besi pipa, dua buah golok, pisau, gergaji besi, satu unit mobil Toyota Avanza, kunci L dan tas besar.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri