UPT Ragunan Merasa Diberatkan Bank DKI, Sandiaga Perintahkan Kerjasama Saling Untung
Pasalnya, perjanjian kerjasama dengan Bank DKI dianggap memberatkan UPT Ragunan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta agar Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan dan Bank DKI bekerjasama secara adil.
Ia tidak ingin salah satu pihak ada yang merasa diberatkan.
"Kami pastikan kerjasamanya itu saling menguntungkan, jangan memberatkan salah satu pihak," ujar Sandiaga, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Oleh karena itu ia memerintahkan BUMD dan unit yang ada di Pemerintah Provinsi DKI saling bekerjasama.
Politisi Partai Gerindra itu pun menegaskan akan segera memanggil pihak yang bersangkutan, yakni Bank DKI dan UPT Ragunan untuk membahas mengenai masalah itu.
Pasalnya, perjanjian kerjasama dengan Bank DKI dianggap memberatkan UPT Ragunan.
"Harapan kami agar sinergi BUMD dan unit-unit yang ada di Pemprov DKI itu berlangsung mulus, jadi nanti akan kami panggil dua-duanya," kata Sandiaga.
Baca: Anies-Rini Sepakati Bentuk Tim Kecil Pembangunan Strategis
Sebelumnya, Kepala UPT Ragunan Dina Himawati mengeluh terkait sistem ticketing yang diterapkan di lokasi Margasatwa itu.
Perlu diketahui sistem ticketing di Ragunan menggunakan kartu JakOne.
Yang dikeluhkan oleh Dina adalah pihak UPT Ragunan wajib menyimpan dana sebesar Rp 20 miliar dalam giro mereka.
Aturan tersebut tertera dalam perjanjian kerjasama dengan Bank DKI.
Hal itu yang membuat Dina keberatan, lantaran ia menilai uang sebesar itu untuk membiayai operasional kartu JakOne.
Sementara Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah menyebut bisa saja ada pengevaluasian dalam perjanjian kerjasama antara Bank DKI dengan UPT Ragunan.