Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Mahasiswi di Bekasi Telantarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Tiga Hari Lalu

Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya berusia tiga hari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Mahasiswi di Bekasi Telantarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Tiga Hari Lalu
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
RK ibu bayi (Kanan) dan SS seorang bidan (Kiri) saat di Mapolres Metro Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya berusia tiga hari.

Mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu menelantarkan bayinya dengan cara menitipkannya ke seorang bidan berinisial SS (23).

Alih-alih menitipkan, sang ibu malah kabur dan membiarkan anaknya begitu saja.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi AKBP Wijonarko pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Baca: Duh, Bocah 11 Tahun Melahirkan Bayi, Diduga Hasil Hubungan Intim dengan Kakaknya yang Masih 14 Tahun

Berdasarkan laporan tersebut, Bidan SS dalam beberapa hari terakhir terlihat merawat seorang anak laki-laki. Padahal SS statusnya masih lajang.

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian menyambangi kediaman SS di Jalan Jati 4, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (4/2/2018).

Ketika ditanya SS mengaku Bayi tersebut merupakan bayi temannya dari Yogya untuk dirawat sementara.

Untuk keterangan lebih lanjut, akhirnya Polisi menjemput ibu Kandung bayi yakni RK yang berada di Yogya.

"Setelah dilakukan penyelidikan RK mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya yang sengaja di titipkan ke SS," Kata Wijonarko, Kamis (8/2/2018).

RK beranggapan, dengan menitipkan bayinya ke SS, anak kandungnya itu akan selamat karna dirawat oleh seorang yang berprofesi sebagai bidan.

Bayi nahas itu menurut keterangan RK adalah hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya.

"Lantaran malu, akhirnya RK mencoba menitipkan sementara ke SS untuk kemudian akan dirawat ke orang tua RK yang berada di Lampung," ungkap Wijonarko.

Saat ini Polisi mengamankan RK bersama SS di Mapolres Metro Bekasi, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Sedangkan untuk sang Bayi, saat ini pihak kepolisian dan KPAI Kota Bekasi menyerahkan ke RSUD Kota Bekasi untuk drawat.

Polisi belum menetapkan tersangkan kepada keduanya. Aparat masih akan menindaklanjuti kasus tersebut karena ada indikasi penelantaran terhadap anak.

"Kita masih mendalami kasus ini, diduga pelanggaran UU tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," Jelasnya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas