Gubernur Wajibkan Ada Instruktur Bahasa Isyarat saat Acara Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewajibkan ada nya instruktur bahasa isyarat yang harus selalu hadir di setiap acara Pemprov
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewajibkan ada nya instruktur bahasa isyarat yang harus selalu hadir di setiap acara Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Anies Baswedan saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrembang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
"Sekarang di Pemprov harus ada penggunaan bahasa isyarat," ujar Anies.
Hal tersebut diungkapan Anies, karna keinginannya untuk mengajak para difabel bisa ikut dalan kegiatan rapat Pemprov DKI Jakarta.
Baca: KPK Mulai Seleksi Wawancara Calon Deputi Penindakan
Menurutnya, saat ini warga difabel sering tidak mendapat fasilitas dalam kegiatan Pemprov selama ini.
"Karna sekarang ada yang tidak bisa mendengar, dan tanpa sadar mereka termajinalkan," ujar Anies.
Untuk itu Anies mangajak para warga dapat ikut berpartisipasi membantu warga difabel dalam beraktifitas.
Dengan begitu diharapkan setiap warga mendapatkan kesempatan dan hak yang sama.
"Kalau yang termajinalkan terfasilitasi , insaallah yang lain juga pasti terfasilitasi, kalau belum, ada engga kita untuk mereka," ujar Anies.