Jeep Rubicon Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Depok, Polisi Sebut Pengendaranya Ibu Rumah Tangga
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa sang pengemudi tidak tahu jika sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim telah berakhir pada Senin malam lalu itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sutomo memastikan Rubicon melaju di jalur melawan arah, karena pengemudi tidak mengetahui waktu sistem satu arah (SSA) di lokasi kejadian sudah habis.
"Sebab, sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim dimulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00. Sementara pukul 22.50, pengemudi tetap berkendara dari Timur ke Barat di jalur yang sebenarnya sebaliknya," kata dia.
Sehingga, menabrak sepeda motor Mio yang dikendarai Wiradi Ramadan.
Wiradi mengalami luka parah mulai patah tulang paha kanan, mata kanan memar, lecet di dada, cedera kepala berat (CKD) hingga tidak sadarkan diri.
Selain itu, sepeda motor Wiradi juga rusak berat.
Seperti diketahui, csistem satu arah (SSA) diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap harinya mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00 WIB.
Sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim diberlakukan dimana arus lalu lintas menjadi hanya satu arah yakni dari Jalan Margonda (pertigaan Ramanda) ke arah Jalan Nusantara, Beji.
Baca: Kata BNN, Perokok Miliki Potensi Besar Bergeser ke Narkoba
Setelah pukul 22.00, sistem ini berakhir dan arus kendaraan menjadi dua arah kembali.
Namun, tampaknya saat kejadian, pengemudi Rubicon tak tahu SSA berakhir sehingga tetap melintas dari arah Jalan Margonda ke Jalan Nusantara di sisi Jalan Arif Rahman Hakim yang semestinya ke arah sebaliknya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sopir Rubicon Lawan Arus yang Tewaskan Pemotor adalah Ibu Rumah Tangga