Kadishub DKI Jakarta Berharap Perluasan Aturan Ganjil Genap Dipermanenkan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap perluasan penerapan sistem embatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap dipermane
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap perluasan penerapan sistem embatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap dipermanenkan.
"Saya juga kepingin (sistem gage dipermanenkan). Cuma kan juga harus dilihat aspek-aspek yang lain," ujar Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Ia menegaskan apabila sistem ganjil genap diparmanenkan bukan hanya aspek transportasinya saja yang diperhatikan.
Baca: Diduga Dianiaya Seniornya di Barak, Seorang Anggota Polisi Polda Sulawesi Tenggara Tewas
menurutnya banyak hal yang harus dipertimbangkan jika perluasan aturan ganjil genap dipermanenkan.
"Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus di aspek yang lain," ujar Andri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang kebijakan sistem ganjil genap sampai Oktober 2018 atau hingga gelaran Asian Para Games 2018 usai.
Baca: Inilah Alasan Kenapa Film Wiro Sableng Ambil Setting Abad ke-16
Namun, dalam penerapannya untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan.
"Berikutnya adalah ini tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu. Jadi ganjil genap kalau kemarin Sabtu dan Minggu berlaku, kalau sekarang Sabtu dan Minggu tidak ada kebijakan ganjil genap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8) lalu.
Diketahui sebelumnya aturan ganjil genap awalnya hanya diberlakukan menyambut perhelatan Asian Games 2018.
Namun karena dinilai positif, banyak pihak meminta agar kebijakan tersebut diberlakukan untuk seterusnya.
Baca: Penutupan Asian Games 2018 Berjalan Sukses, Gading Martin dan Ussy Sulistiawaty Puji Wishnutama
Wakil Kepala Dinas Perhungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan presentse kenaikan kecepatan rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga minggu ke dua bulan Agustus 2018 pelaksanaan gage Asian Games 2018 adalah 52,63 persen.
"Peningkatan kecepatan itu dari 20,63 Km per jam menjadi 31, 50 Km per jam," ucap Sigit.
Sementara untuk presentase penurunan waktu tempuh rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga pekan kedua bulan Agustus 2018 pelaksanaan Asian Games adalah 34 persen.
"Penurunan presentase ini dari menit 15,56 menit menjadi 10, 27 menit," katanya.