Anies Cairkan Rp 194 M ke Bekasi Untuk Pengolahan Sampah Bantar Gebang
Dengan itu, Anies berharap Pemprov DKI dapat terus menjaga hubungan yang selama ini cukup baik, antara dua wilayah tersebut.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI komitmen menjalankan kesepakatan bersama Pemkot Bekasi soal pemanfaatan lahan Bantar Gebang sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Untuk itu, Anies telah mencairkan dana Rp 194 miliar per Mei 2018.
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu sehingga kewajiban-kewajiban kita, kita tunaikan. Untuk 2018, sudah ditunaikan per bulan Mei, nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 nilainya Rp 141 miliar," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Biaya tersebut merupakan anggaran untuk bantuan keuangan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang telah disetujui oleh Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi.
Dengan itu, Anies berharap Pemprov DKI dapat terus menjaga hubungan yang selama ini cukup baik, antara dua wilayah tersebut.
"Pemprov DKI akan terus menunaikan yang menjadi kesepakatan, sehingga kita bisa teruskan dan menjaga hubungan yang selama ini baik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Sebelumnya, 51 truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI di cegat oleh Dishub Pemkot Bekasi saat menuju TPST Bantar Gebang, Bekasi.
Pencegatan dan penahanan itu karena Dishub Pemkot Bekasi menilai ada pelanggaran perjanjian kerjasama soal pengangkutan sampah yang dilakukan truk-truk tersebut.
Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana menjelaskan, dalam perjanjiannya, truk sampah DKI Jakarta yang melintas Tol Bekasi Barat harus bersifat konvektor (tertutup).
Namun kenyataan yang ia temui di lapangan, truk sampah asal DKI dengan bak terbuka melenggang pada pagi sampai siang hari keluar dari Tol Bekasi Barat.
"Ternyata kemarin dari pagi sampai siang ada sampah DKI keluar dari Tol Barat yang terbuka, itu kan sudah menyalahi perjanjian dari kerjasama," kata Yuliana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut 51 truk-truk yang ditahan sudah kembali beroperasi pada Kamis (18/10) dini hari.
"Truk sampahnya jam 2 pagi sudah dilepas, itu ada 51 truk," ujarnya.