Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Tangerang
Jenazah itu diduga hasil mutilasi karena kondisi kepala yang terpisah sekitar satu meter dari badannya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sesosok jenazah ditemukan yang bagian kepalanya terbelah, ditemukan di pinggir sungai Cisadane, tepatnya di Jalan Gading Golf Boulevard, Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu malam (21/4/2019).
Dari tepi sungai dan pinggir jalan lokasi penemuan memang terpisah tembok beton.
Penemuan itu sempat membuat geger warga sekitar dan ramai mengerubungi lokasi penemuan.
Tatung (31), yang turut datang ke lokasi mengatakan, penemuan berawal dari warga yang sedang mencari kroto atau telur semut untuk umpan memancing.
Jenazah itu diduga hasil mutilasi karena kondisi kepala yang terpisah sekitar satu meter dari badannya.
"Kondisinya (jenazah) di dalam ember dengan kepala terpisah," ujar Tatung di Cihuni, Senin (22/4/2019).
Baca: Polda Metro Jaya Apresiasi Peran PJR Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper
Selain kepala, bagian tangan terpisah dari tubuhnya yang lain. Di ember tersebut juga terdapat celana jeans dan jaket hitam.
Saat ditanyai tentang bekas luka di tubuh jenazah, Tatung tidak bisa memastikan, karena kondisi jenazah seperti sudah lama.
Bagian kepalanya sudah tidak terbungkus kulit, hanya tengkorak.
"Kurang tahu juga, kayanya posisi (jenazah) sudah lama banget itu," ujarnya.
Tatung menduga jenazah tersebut sudah sekira satu bulanan berada di lokasi.
Namun anehnya ia yang sering melewati lokasi tersebut tidak mencium aroma busuk yang lazim keluar dari sosok jenazah.
"Nah itu anehnya enggak bau sama sekali. Saya kan sering lewat situ," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan, pihaknya belum memastikan hal mutilasi jenazah.
Setelah penemuan, jenazah masih dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Kramat Jati ya," terang Yurikho melalui aplikasi pesan singkat.