Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Tangsel Diintimidasi dan Dipecat Karena Coba Membongkar Praktik Pungli di Sekolahnya

Pungutan lainnya adalah dana laboratorium komputer, dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Honorer di Tangsel Diintimidasi dan Dipecat Karena Coba Membongkar Praktik Pungli di Sekolahnya
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Guru honorer di Tangerang Selatan, Rumini (44) menunjukkan surat pemecatan di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). 

Matanya menghadap ke arah jalan ketika bercerita pengalaman pahit yang dilakukan beberapa oknum pegawai di sekolah.

"Saya kalau inget gitu-gitu sedih sendiri, saya harus keluar ke pintu, lari ke lapangan, sampai motor dikejar ramai-ramai, posisi standing masih dipegangin," ujar Rumini yang mengaku trauma.

"Saya sampai bilang saya tabrak kalian, mereka bilang selesaikan, mereka menginginkan saya mengeluarkan diri. Mereka nggak mau terima argumen saya. Mereka anggap saya gila, nggak waras, keras kepala, nggak ikut aturan," imbuhnya.

Bukan tanpa alasan Rumini menolak menandatangi surat pengunduruan diri. Menurutnya, masalah di sekolahnya mengajar harus selesai sehingga orangtua murid tidak dibebankan biaya tambahan.

Rumini pernah mencoba ingin melapor ke Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akan tetapi dirinya merasa terus diikuti orang tidak dikenal.

Atas ketidaknyamanannya itu, Rumini membuat laporan ke Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM juga menyarankan untuk membuat laporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika lantaran merasa disadap.

BERITA REKOMENDASI

"Saya keluar aja diikutin orang, makanya saya gak berani ke sana (Kantor Wali Kota). saya lempar ke Komnas HAM. Itu bikin saya trauma, perempuan sendiri biarpun dia kecil tapi kan (penguntit) laki-laki kuat," katanya.

Menolak Berkomentar

Kepala SDN 02 Pondok Pucung yang berstatus Plt, Suriah enggan berkomentar terkait pemecatan yang menimpa guru honorernya pada awal Juni 2019 lalu.

"Tanya saja ke sumbernya," katanya ketika dihubungi.

Suriah juga membantah adanya praktik pemungutan yang dilakukan oleh pihaknya kepada orangtua murid.


"Nggak ada (pemungutan uang buku)," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, yang juga menandatangani pemecatan Rumini juga membantah tentang tudingan buku sekolah dan iuran yang dibebankan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas