Guru Honorer di Tangsel Diintimidasi dan Dipecat Karena Coba Membongkar Praktik Pungli di Sekolahnya
Pungutan lainnya adalah dana laboratorium komputer, dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya.
Editor: Hasanudin Aco
Pemecatan itu kata Taryono tidak ada hubungannya dengan tudingan Rumini terkait praktik iuran orangtua murid di SDN 02 Pondok Pucung.
"Bukan, kalau kaya gitu (ada praktik pungli) saya dukung (Rumini) bener, saya sudah cek nggak ada. Itu proses panjang sudah lama sekali hampir setahun bukan semata-mata langsung dipecat, karena proses panjang pakai teguran satu kali, dua kali pemanggilan, dan seterusnya," ungkapnya.
Taryono juga tidak menjelaskan detil alasan pemecatan Rumini, dia meminta untuk menghubungi bawahannya yang berada di bagian PTK Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Namun, pihak terkait belum dapat dihubungi hingga saat ini.
Kini Rumini tinggal sendiri di sebuah kontrakan sederhana, dirinya belum bekerja kembali setelah pemecatan itu lantaran trauma yang dialaminya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Akhir Guru Honorer di Tangerang Selatan yang Mencoba Bongkar Praktik Pungli di Sekolahnya
Penulis: Zaki Ari Setiawan