Kamera ETLE Dapat Bantu Mencari Pelaku Kejahatan
Nasir menjelaskan kembali seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim kamera yang digunakan pada Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat membantu dalam mencari pelaku kejahatan selain menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.
"Bisa dimanfaatkan terhadap jenis-jenis kegiatan kejahatan yang memacu tindak pidana juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur tersebut ketika kejahatan terjadi di lain tempat," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2019).
Nasir menjelaskan kembali seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya.
Nantinya, petugas bakal mencocokkan data dengan kendaraan yang terekam.
Baca: Pengamen Mengaku Disiksa Polisi Untuk Mengakui Pembunuhan Pada 2013, Kini Ia Gugat Polda Metro Jaya
Baca: Dinginnya Suhu Udara di Perkebunan Teh Kertasari, Embun pun Membeku di Atas Dedaunan
Jika ada pelaku kejahatan dapat diidentifikasi melalui kamera ETLE. Namun, sejauh ini belum ada kasus kejahatan yang terungkap dengan bantuan kemera tersebut.
"Jika identitas kendaraannya terpenuhi, maka dapat membantu untuk mengungkap identifikasi kejahatan yang terjadi di lingkungan kawasan Jakarta," tutur Nasir.
Seperti diketahui, ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
Pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimakan program.
Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.