Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamera ETLE Dapat Bantu Mencari Pelaku Kejahatan

Nasir menjelaskan kembali seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Kamera ETLE Dapat Bantu Mencari Pelaku Kejahatan
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim kamera yang digunakan pada Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat membantu dalam mencari pelaku kejahatan selain menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.

"Bisa dimanfaatkan terhadap jenis-jenis kegiatan kejahatan yang memacu tindak pidana juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur tersebut ketika kejahatan terjadi di lain tempat," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2019).

Nasir menjelaskan kembali seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya.

Nantinya, petugas bakal mencocokkan data dengan kendaraan yang terekam.

Baca: Pengamen Mengaku Disiksa Polisi Untuk Mengakui Pembunuhan Pada 2013, Kini Ia Gugat Polda Metro Jaya

Baca: Dinginnya Suhu Udara di Perkebunan Teh Kertasari, Embun pun Membeku di Atas Dedaunan

Jika ada pelaku kejahatan dapat diidentifikasi melalui kamera ETLE. Namun, sejauh ini belum ada kasus kejahatan yang terungkap dengan bantuan kemera tersebut.

"Jika identitas kendaraannya terpenuhi, maka dapat membantu untuk mengungkap identifikasi kejahatan yang terjadi di lingkungan kawasan Jakarta," tutur Nasir.

Seperti diketahui, ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Berita Rekomendasi

Pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimakan program.

Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas