Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Listrik Padam, Jumlah Traffic Light yang Mati di Jakarta Bertambah Jadi 21, Ini Rinciannya

Sementara, pada Senin siang, jumlah traffic light yang mati bertambah menjadi 21 titik

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Listrik Padam, Jumlah Traffic Light yang Mati di Jakarta Bertambah Jadi 21, Ini Rinciannya
Warta Kota/Nur Ichsan
PERBAIKI TRAFFIC LIGHT- Satgas Lampu Merah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedang memperbaiki lampu pengatur lalu lintas di perempatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang tak berfungsi karena mengalami gangguan arus pendek listrik, Selasa (21/1/2014). Banyak lampu pengatur lalu lintas di ibukota yang rusak akibat konsleting listrik, setelah terendam genangan air banjir,sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Potensi Rugi Rp 90 Miliar

Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa
Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

PT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat insiden pemadaman listrik di beberapa wilayah Pulah Jawa pada Minggu (4/8/2019) mencapai Rp 90 miliar.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan, angka tersebut berdasarkan potensi listrik yang bisa dijual perusahaan listrik pelat merah itu seandainya tak ada gangguan.

Menurutnya, konsumsi listrik di Jabodetabek, Banten dan sebagian wilayah di Jawa Tengah mencapai 22.000 Megawatt. Sementara listrik yang disuplai di wilayah-wilayah tersebut pada hari ini hanya sebesar 13.000 Megawatt.

"Berarti hilang 9 ribu MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp 1.000 (KwH). Kan rata-rata (tarif listrik) Rp 1.000 per kWh," ujar Djoko di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).

"Ya Rp 90 miliar minimal rugi," ucapnya.

Dia menambahkan, nilai Rp 90 miliar tersebut belum termasuk biaya kompensasi atau ganti rugi. 
Menurutnya, pihaknya perlu menghitung Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan apa akan memberikan kompensasi ke pelanggan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.

"Aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas