Kasus Penusukan di Jatiwaringin Berawal dari Saling Tatap
Pria berinisial MZ (27) tewas setelah ditusuk lansia berinisial RD (69) di bilangan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (13/10/2019) siang.
Editor: Malvyandie Haryadi
RD diduga tidak seratus persen sehat kejiwaannya. Ia sendiri tunawisma dan sudah tidak hidup bersama keluarganya.
Ia juga mengaku tak punya dendam apa-apa terhadap MZ yang ia kenal namun ia tusuk usai cekcok akibat lihat-lihatan.
"Ini (motif pembunuhan) yang belum diketahui. Sejauh ini ya karena dilempar batu itu saja kali," ungkap Arman.
RD sendiri langsung ditangkap di lokasi kejadian oleh polisi yang datang tak lama berselang setelah peristiwa itu terjadi.
Arman mengatakan, ia sama sekali tak melarikan diri setelah menikam rusuk MZ.
RD kini ditahan polisi. Ia diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHUP, tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebankan seseorang meninggal dunia.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ketika Lihat-lihatan Bisa Berujung Maut di Jatiwaringin Bekasi