Viral Video Istri Aniaya Suami Penderita Stroke di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Fakta Soal Pelaku
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan peristiwa istri aniaya suami yang sedang stroke terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (11/12/2019).
Editor: Adi Suhendi
Pada akhir video, sang istri menjambak rambut suaminya dan mengatakan agar suaminya segera meninggal karena dirinya sudah tak sanggup lagi mengurus suaminya itu.
"Mati lu, mati, mati, gua udah nggak mau, mati lu." Kata istrinya sambil menjambak rambut suaminya dan terus melayangkan pukulan.
Tak berapa lama kemudian, rupanya ada yang melaporkan kejadian penganiayan tersebut kepada pihak polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun @nenk_update dan @tante_officially, saksi bernama Josin melaporkan perbuatan Istri tersebut kepada Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Saksi ini melaporkan perbuatan snag Istri yang berinisial M setelah melihat video viral tersebut.
Namun untuk penangkapan disebutkan terjadi pada tanggal 11 Desember 2019.
"Polisi telah mengamankan Pelaku Penganiayaan hari Rabu (11/12/19) pukul 19.00 WIB," tulisnya
Kemudian, saksi, polisi beserta dokter pun mendatangi TKP rumah M dan suaminya.
"Awalnya saksi JOSIN mendapat kiriman video yang berdurasi 2.24 detik dari Pelaku M berupa Video pada saat Pelaku M memukuli Korban dengan menggunakan tongkat untuk berjalan Korban, Lalu saksi JOSIN melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Penjaringan yang diterima oleh AIPTU AGUS KURNIA dan diteruskan ke Piket RESMOB Polsek Metro Penjaringan.
Selanjutnya kami anggota RESMOB Polsek Metro Penjaringan yang di Pimpin AKP ROHMAD S SH dan saksi JOSIN mendatangi TKP dan ternyata benar ditemukan Pelaku dan Korban di dalam rumah...," tulis akun tersebut.
Karena penganiayaan tersebut, korban yang merupakan Suami M ini menderita luka sobek di bagian pipi.
"Atas kejadian tersebut Korban menderita luka sobek di pipi sebelah kiri, Selanjutnya korban dibawa keluarga
"dan Pelaku berikut Saksi JOSIN dan DR. CARMELITA RIDWAN kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan dan di serahkan ke Piket Penyidik Tim 2 IPTU YAYAN SH.," tulis akun tersebut lagi.
Namun ada yang menarik perhatian saat rumah pelaku dan korban ini didatangi polisi.
Ketika akan ditangkap, terlihat Suami dan Istri ini sedang duduk di meja makan.
Akan tetapi, sang suami tampak hanya sedang duduk saja tanpa melakukan aktivitas apapun.
Sementara itu, sang istri sedang asik melahap makanannya.
Tingkah sang istri yang tampak tenang makan tanpa peduli ada polisi yang akan menangkapnya ini pun jadi sorotan.
Sehingga, pihak kepolisian Metro Penjaringan Jakarta Utara ini akan memeriksakan kondisi kejiwaan sang istri ke Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat.
"Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan Medis ke Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat dan hasil Pemeriksaan dokter sehingga diperoleh kesepakatan keluarga bahwa Pelaku atas nama MILKA akan dilakukan perawatan selama 2 Minggu sampai menunggu hasil Medis dari dokter Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat," tulis akun @nenk_update.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Polisi Soal Wanita Pukuli Pria Stroke dengan Tongkat: Dinikahi Baru Secara Agama,