Habib Husein Alatas Cabuli Pasiennya saat Tertidur setelah Dihipnotis
Polda Metro Jaya telah mendalami korban pencabulan oleh tersangka Habib Husein Alatas dengan modus pengobatan alternatif.
Editor: Sugiyarto
Habib Husein Alatas kini diperiksa diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan setiap hari bekerja membuka pengobatan alternatif."
"Modusnya dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindak tidak sopan terhadap si korban," kata Yusri.
Sudah Dijadikan Tersangka
Dilansir Kompas.com, Habib Husein Alatas sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah masuk tahap penyidikan.
"(HA) sudah tersangka (berdasarkan) hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Sekarang yang bersangkutan sudah masuk ke (tahap) penyidikan," kata Yusri.
Saat ini Habib Husein Alatas telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami jumlah korban.
Polisi juga menyebut alat bukti yang didapat telah cukup.
"Ini masih didalami (jumlah korban). Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)