UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Ada Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa
UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Terjadi Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
2. Berkoordinasi
BNPB menghimbau agar semua jajaran berkoordinasi dengan BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, TNI/Polri, tokoh masyarakat bersama dengan stakeholder lainnya.
Koordinasi itu untuk mendapatkan informasi ancaman dan melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan dan tanah longsor sampai kepada masyarakat.
Khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
3. Mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan
Mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama masyarakat menghadapi ancaman bahaya bencana.
Di antaranya banjir, banjir bandang dan tanah longsor di daerah masing-masing dengan menyiapkan sumber daya dan sistem informasi daerah, terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat seperti tempat wisata, rumah sakit, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
4. Mengaktifkan rencana kontigensi
Mengaktifkan rencana kontigensi menghadapi ancaman banjir, banjir bandang, dan tanah longsor serta menyusun rencana operasi atau SOP-nya dengan melibatkan seluruh stakeholder (pentahelix).
5. Menetapkan status darurat bencana
Menetapkan status darurat bencan dan mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko Provinsi) yang dilengkapi radio komunikasi dan terkoneksi ke Pusdalops BNPB di Jakarta.
6. Koordinasi penanganan darurat bencana
Koordinasi penanganan darurat bencana, hubungi Pusdalops PB BNPB yang beralamatkan di Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur, dengan nomor telepon 08121237575, dan fax (021) 2128 1200.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)