Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Nyatakan AKBP Andi Sanjaya Tak Terbukti Peras Budianto

Propam Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan kepada AKBP Andi Sanjaya terkait laporan polisi yang dibuat Budianto

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Jaya Nyatakan AKBP Andi Sanjaya Tak Terbukti Peras Budianto
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan kepada AKBP Andi Sanjaya terkait laporan polisi yang dibuat Budianto, atas tuduhan telah melakukan pemerasan.

Diketahui, Budianto, yang juga telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, melaporkan Andi Sanjaya karena meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepadanya untuk pembebasan tindak pidana.

Namun demikian, usai keduanya menjalani pemeriksaan, Propam Polda Metro Jaya menyatakan tuduhan pemerasan yang dilakukan Andi Sanjaya terhadap Budianto tidak terbukti.

Baca: Bawa Barbuk Percakapan di WA, Budianto Laporkan Pemerasan Rp 1 Miliar Oleh Oknum Polisi

"Pemeriksaan kepada kedua belah pihak telah selesai dilakukan, dan Propam menyimpulkan tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa keduanya memang telah rampung diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi

Sehingga, kembali ia menegaskan, menurut hasil pemeriksaan kepada kedua belah pihak, dinyatakan bahwa isu pemerasan terhadap Budianto, yang dikatakan dimintai uang sebesar Rp 1 miliar oleh Andi Sanjaya, tidak terbukti.

Berita Rekomendasi

"Kesimpulannya bahwa apa yang dituduhkan selama ini tidak terbukti," kata Yusri Yunus menegaskan.

Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.

Dalam keterangan tersebut, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan AKBP Andi Sinjaya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.

Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas