Oknum Diriver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Sudah 6 Kali Beraksi
Frengki Simanjuntak (33), pelaku pelecehan seksual siswi SMK di Gang H M Akib, RW 02, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, telah ditangkap.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Frengki Simanjuntak (33), pelaku pelecehan seksual siswi SMK di Gang H M Akib, RW 02, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, telah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan bahwa aksi tidak senonoh Frengki itu bukan yang pertama kali dilakukannya.
Kepada polisi, Frengki mengaku sudah enam kali beraksi.
"Selama empat bulan ini pelaku sudah enam kali melakukan aksinya," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).
Saat beraksi, Frengki yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini selalu menggunakan modus yang sama, yakni pura-pura tanya alamat kepada korbannya.
"Korbannya mayoritas pelajar, siswi. Tapi ada juga korban yang ibu-ibu," ujar Arie.
Baca: Modus Oknum Driver Ojol Lecehkan Siswi SMK di Ciracas, Modus Tanya Alamat, Korban Kaget
Kini Frengki telah mendekam di penjara Mapolsek Ciracas.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu buah jaket hijau.
"Korbannya dua orang inisial N dan Y. Pelaku berprofesi ojek online," ujar Hery.
Sebelumnya, Y dan N pada Senin (9/3/2020) pagi yang sedang berjalan kaki menuju sekolahnya dihampiri pelaku yang berprofesin ojek online.
Pelaku lalu menanyakan alamat lokasi kepada Y.
"Saya lagi jalan di pinggir, dia (pelaku) maju-maju dan menanyakan kepada saya suatu alamat. Ya saya kasih tahu, pas dia nunjukin HP (handphone), dia meraba payudara saya," kata Y di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu.
Y sempat melawan pelaku dengan memukul dan menendang sepeda motor pelaku. Namun, pelaku langsung melarikan diri.