Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Begal Payudaya Sejak 2018, Nenek-nenek Pun Jadi Korban Frengki, Berikut Fakta-faktanya

Arie menuturkan Frengki dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aksi Begal Payudaya Sejak 2018, Nenek-nenek Pun Jadi Korban Frengki, Berikut Fakta-faktanya
Bima Putra/Tribun Jakarta
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020) 

L (39), warga Kelurahan Rambutan yang tinggal di gang tempat Y dan N jadi korban bahkan pernah mengalami kejadian serupa.

"Kejadiannya bulan Februari 2020, pelaku juga pakai jaket ojek online. Kejadiannya hari Jumat siang, pelaku berhenti depan warung saya," kata L di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Kala pelaku yang berusia sekitar 20 tahun berhenti, L sebenarnya nyaris tak melirik karena sedang sibuk mengepak barang.

L mengira pelaku hendak mengecek lokasi penjemputan karena memegang handphone layaknya Ojol saat dapat orderan.

"Awalnya dia enggak berhenti depan saya persis. Mungkin karena enggak saya lihatin enggak lama pelaku ini majuin motornya ke depan saya duduk," ujarnya.

Sorot mata L pun seketika berpaling ke arah pelaku yang sudah memegang alat vitalnya sembari menatap L dari jarak satu meter.

Sadar jadi korban Eksibisionisme, L menaiki pelaku yang kabur ke arah Jalan Raya Bogor sebagaimana pelaku raba payudara Y dan N.

Berita Rekomendasi

"Jadi satu tangan megang handphone, tangan lainnya megang kelamin. Mukanya datar saja, seperti enggak merasa bersalah," tuturnya.

L dan warga lain sudah berupaya memburu pelaku Eksibisionis, nahas mereka gagal karena pelaku naik sepeda motor.

Kondisi gang yang saat kejadian sedang sepi ikut jadi sebab mereka gagal meringkus pelaku Eksibisionis tersebut.

"Waktu kejadian warga yang laki pada Salat Jumat, jadi posisinya sepi. Saya sama ibu-ibu lain yang ngejar jelas kalah karena pelaku naik motor," lanjut L.

(TribunJakarta/Bima/Muji)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 5 Fakta Frengki Begal Payudara di Ciracas, Sudah 6 Kali Beraksi hingga Seorang Nenek Jadi Korban,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas