Sederet Fakta Pria di Bekasi Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Dipicu Sakit Hati Dengar Anaknya Diperkosa
Andriyanto (60) nekat membunuh tetangganya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sukimin (67) dan Suwati (59).
Editor: Ferdinand Waskita
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Andriyanto (60) nekat membunuh tetangganya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sukimin (67) dan Suwati (59).
Diketahui, Andriyanto dan korban tinggal bertetangga.
Pasutri Sukimin dan Suwati menempati rumah kontrakan di lantai atas dan Andriyanto tinggal di lantai bawah.
Andriyanto melakukan aksi keji tersebut di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu, (10/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Matikan Saklar Lalu Hantam Korban Pakai Linggis
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, aksi keji Andriyanto dilakukan dengan cara berencana.
Hal ini dapat dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban, tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan saklar listrik.
Ketika lampu rumah kontrakan padam, tersangka masuk diam-diam lalu tanpa basa-basi menyerang korban secara brutal menggunakan linggis.